Regulasi Forex

Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP)

SECP Pakistan merupakan regulator forex resmi yang mengawasi pasar modal, perlindungan investor, dan kebijakan transaksi keuangan di Pakistan.

Label:

Informasi Dasar

Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) adalah regulator keuangan dan pasar modal Pakistan yang beroperasi sejak 1 Januari 1999. Lembaga ini berkantor pusat di Islamabad dengan 9 kantor pendaftaran perusahaan di kota-kota utama seperti Karachi, Lahore, dan Peshawar. Dipimpin oleh Ketua Akif Saeed, SECP mengawasi lebih dari 120.000 entitas bisnis termasuk perusahaan publik, lembaga keuangan non-bank (NBFC), dan perusahaan asuransi.

Latar Belakang & Sejarah

Berasal dari Corporate Law Authority (1984), SECP dibentuk melalui Securities and Exchange Commission of Pakistan Act 1997 sebagai bagian dari reformasi pasar modal yang didukung Bank Pembangunan Asia. Evolusi regulator ini mencakup perubahan nama dari Company Law Administration (1963) menjadi Company Law Board (1988) sebelum akhirnya menjadi SECP. Pada 2024, SECP memperluas mandatnya dengan menerbitkan Companies Regulations 2024 untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan ekonomi digital.

Kewenangan Hukum & Dasar Regulasi

SECP memiliki otoritas pengawasan berdasarkan tiga pilar utama:
1. Companies Act 2017 untuk pendaftaran dan tata kelola perusahaan
2. Securities Act 2015 yang mengatur transaksi efek
3. Insurance Ordinance 2000 untuk industri asuransi
Lembaga ini berhak melakukan pemeriksaan khusus, pencabutan izin usaha, dan penuntutan pidana terhadap pelanggaran regulasi.

Tanggung Jawab & Ruang Lingkup

Mandat SECP mencakup:
• Pengaturan perusahaan dan entitas hukum
• Pengawasan pasar modal dan produk investasi (termasuk Reksa Dana Syariah)
• Regulasi FinTech dan aplikasi pinjaman digital
• Perlindungan investor melalui skema regularisasi perusahaan (15 Juni – 15 September 2024)
• Pengembangan kerangka kerja ESG untuk perusahaan publik
Divisi khusus seperti Adjudication Division menangani sengketa hukum, sementara Insurance Division mengawasi 43 perusahaan asuransi.

Kontak & Lokasi Kantor

Kantor Pusat:
NIC Building, 63 Jinnah Avenue, Islamabad

Jam Operasional:
Senin-Jumat 09:00-17:00 (istirahat 13:00-14:00)

Layanan Pengaduan:
SDMS Helpdesk: +92 51 921 4005

Verifikasi Legalitas:
Gunakan fitur Company Search di portal SECP dengan input nomor registrasi/NTN perusahaan

Verifikasi Status Regulasi

Untuk memastikan entitas bisnis berada di bawah pengawasan SECP:
1. Akses direktori perusahaan di https://secp.gov.pk/company-search
2. Masukkan nama perusahaan atau nomor registrasi
3. Periksa status “Active” pada kolom Compliance Status
4. Validasi melalui kode QR resmi di dokumen perusahaan
Data terbaru diperbarui setiap 24 jam melalui sistem eServices SECP.

Navigasi Terkait

Belum ada komentar

Belum ada komentar...