Regulasi Forex

Securities and Exchange Board of India (SEBI)

SEBI (Securities and Exchange Board of India) – regulator pasar modal India, mengawasi transaksi sekuritas & perlindungan investor.

Label:

Profil Dasar SEBI

Securities and Exchange Board of India (SEBI) merupakan badan pengawas pasar modal dan forex yang diakui pemerintah India. Didirikan pada 12 April 1988 melalui Undang-Undang SEBI 1992, lembaga ini berkantor pusat di Mumbai dengan 13 kantor regional di seluruh India. SEBI beroperasi di bawah Kementerian Keuangan India dengan mandat utama melindungi investor dan mengatur transaksi sekuritas termasuk perdagangan forex terbatas.

Latar Belakang Sejarah

Pembentukan SEBI dipicu maraknya praktik penipuan di pasar modal India tahun 1980-an. Awalnya berstatus sementara (1988-1992), lembaga ini memperoleh kekuatan hukum penuh melalui amendemen Undang-Undang SEBI 1995. Perkembangan terbaru mencakup pembatasan ketat terhadap perdagangan forex sejak 2025 melalui Foreign Exchange Management Act (FEMA) yang melarang transaksi mata uang asing tanpa melibatkan Rupee India .

Kewenangan Hukum

SEBI memiliki hak pengawasan eksekutif berdasarkan:

  • Undang-Undang SEBI 1992 (diperbarui 2025)
  • Foreign Exchange Management Act 1999
  • Peraturan Foreign Portfolio Investors 2019 (terakhir diubah 10 Februari 2025)

Lembaga ini berwenang melakukan audit mendadak, membekukan lisensi, dan menjatuhkan denda hingga ₹25 crore untuk pelanggaran aturan trading forex .

Ruang Lingkup Pengawasan

SEBI mengawasi 8 bidang utama:

  1. Perdagangan pasangan mata uang dengan INR (USD/INR, EUR/INR)
  2. Pembatasan leverage maksimal 1:50 untuk transaksi retail
  3. Pelarangan transaksi mata uang eksotis
  4. Pemantauan aktivitas 2.800 broker terdaftar
  5. Verifikasi kepatuhan anti pencucian uang
  6. Pengawasan transaksi derivatif valas
  7. Pembatasan transfer dana ke luar negeri
  8. Edukasi investor tentang risiko forex

Seluruh aktivitas forex wajib melalui platform yang disetujui SEBI seperti NSE dan BSE .

Kontak Resmi

Kantor Pusat:
SEBI Bhavan, Plot No.C4-A, G Block, Bandra Kurla Complex, Mumbai 400051
Telepon: +91-22-26449000

Kantor Regional:
New Delhi | Kolkata | Chennai | Ahmedabad
Jaipur | Bangalore | Guwahati | Bhubaneshwar
Patna | Kochi | Chandigarh

Layanan pengaduan: [email protected]
Verifikasi lisensi: [email protected]

Verifikasi Legalitas Perusahaan

Untuk memastikan broker forex berada di bawah pengawasan SEBI:

  1. Akses portal Intermediary Search di website SEBI
  2. Masukkan nama perusahaan/registrasi number
  3. Periksa status ‘Valid Until’ dan lingkup izin operasi
  4. Konfirmasi melalui SEBI SCORES untuk keluhan

Data terupdate tersedia di bagian ‘List of Registered FPIs’ untuk investor asing .

Navigasi Terkait

Belum ada komentar

Belum ada komentar...