Regulasi Forex

Securities and Exchange Commission (SEC)

SEC (Komisi Sekuritas & Bursa AS) mengatur pasar keuangan AS, termasuk forex, untuk transparansi dan perlindungan investor profesional.

Label:

Profil Dasar Securities and Exchange Commission (SEC)

Securities and Exchange Commission (SEC) merupakan badan pengatur utama untuk pasar modal dan perdagangan efek di Amerika Serikat. Meskipun fokus utamanya pada pasar modal, SEC juga memiliki kewenangan pengawasan terhadap aktivitas forex yang terkait dengan instrumen derivatif berbasis sekuritas. Berdiri sejak 1934 berdasarkan Securities Exchange Act, SEC berkomitmen menjaga integritas pasar melalui regulasi ketat.

Latar Belakang Sejarah

SEC didirikan pasca krisis ekonomi Great Depression 1929 untuk memulihkan kepercayaan investor. Tugas utamanya awalnya mencakup pengawasan perdagangan saham dan pencegahan praktik manipulasi pasar. Seiring perkembangan pasar keuangan, mandatnya diperluas mencakup derivatif forex melalui Commodity Futures Modernization Act 2000.

Kewenangan Hukum dan Dasar Regulasi

SEC beroperasi berdasarkan tiga undang-undang inti:
1. Securities Act 1933 – Mengatur penawaran efek publik
2. Securities Exchange Act 1934 – Membentuk kerangka pengawasan bursa
3. Investment Advisers Act 1940 – Mengatur penasihat investasi
Untuk forex, SEC menggunakan kewenangan berdasarkan Dodd-Frank Act 2010 yang memperluas cakupan ke produk derivatif valas.

Cakupan Pengawasan dan Tanggung Jawab

SEC mengawasi:
• Broker/dealer forex yang menawarkan kontrak derivatif berbasis sekuritas
• Platform perdagangan elektronik (ETF) valas
• Penawaran investasi forex ilegal melalui skema ponzi
• Kepatuhan terhadap persyaratan modal dan segregasi dana klien

Verifikasi Entitas Terdaftar

Untuk memverifikasi status regulasi:
1. Kunjungi portal SEC’s Electronic Data Gathering Analysis and Retrieval (EDGAR)
2. Gunakan fitur Investment Adviser Public Disclosure (IAPD)
3. Cek direktori perusahaan terdaftar di bagian FOIA Reading Room

Informasi Kontak Resmi

Alamat Kantor Pusat:
100 F Street, NE
Washington, D.C. 20549
Amerika Serikat

Layanan Publik:
Tel: +1-202-551-6551
Fax: +1-202-777-1027
Email: [email protected]

Untuk permintaan data khusus:
Office of FOIA Services
Tel: +1-202-551-7900

Navigasi Terkait

Belum ada komentar

Belum ada komentar...