Regulasi Forex

Financial Market Authority (FMA)

FMA (Financial Market Authority) adalah regulator forex resmi yang mengawasi transparansi pasar dan perlindungan investor di Indonesia.

Label:

Informasi Dasar

Financial Market Authority (FMA) merupakan badan regulasi pasar keuangan Selandia Baru yang bertugas memastikan transparansi, keadilan, dan efisiensi dalam industri jasa keuangan. FMA didirikan pada tahun 2011 sebagai entitas independen di bawah naungan pemerintah Selandia Baru. Lembaga ini beroperasi dengan mandat utama untuk melindungi investor, memantau kepatuhan hukum, serta meningkatkan integritas pasar keuangan.

Latar Belakang & Sejarah

FMA dibentuk melalui Financial Markets Authority Act 2011 sebagai respons terhadap kebutuhan sistem pengawasan terpadu di sektor keuangan. Sebelumnya, pengawasan dilakukan oleh berbagai lembaga terpisah. Sejak 2011, FMA mengkonsolidasi fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal, asuransi, serta layanan keuangan lainnya. Pada 2013, kewenangannya diperluas melalui Financial Markets Conduct Act 2013 yang memperkuat kerangka hukum untuk penegakan aturan dan perlindungan konsumen.

Kewenangan Hukum & Dasar Regulasi

FMA memiliki kewenangan berdasarkan:

  • Financial Markets Conduct Act 2013 – Mengatur praktik pasar, pelaporan emiten, serta penerbitan produk keuangan.
  • Financial Service Providers Act 2008 – Mengawasi pendaftaran dan operasional penyedia layanan keuangan.
  • Insurance (Prudential Supervision) Act 2010 – Memastikan stabilitas industri asuransi.

FMA berhak melakukan investigasi, memberikan sanksi administratif, serta mengajukan tuntutan pidana untuk pelanggaran serius.

Tugas & Ruang Lingkup Pengawasan

FMA bertanggung jawab atas:

  • Mengawasi kepatuhan perusahaan keuangan terhadap standar perilaku pasar.
  • Memantau produk investasi dan skema keuangan untuk mencegah penipuan.
  • Mengelola registrasi dan lisensi penyedia layanan keuangan.
  • Menyelidiki dugaan pelanggaran seperti insider trading atau manipulasi pasar.
  • Mendorong literasi keuangan masyarakat melalui kampanye edukasi.

Ruang lingkup mencakup pasar modal, derivatif, dana pensiun, fintech, dan layanan penasihat keuangan.

Kontak & Alamat Resmi

Kantor pusat FMA berlokasi di:

Financial Markets Authority (FMA)
Level 5, 250 Victoria Street
Wellington 6011, Selandia Baru
Nomor Telepon: +64 4 472 9830
Email: [email protected]
Situs Resmi: https://fma-li.li

Cara Memverifikasi Izin di Bawah FMA

Untuk memastikan suatu entitas teregulasi FMA:

  1. Akses direktori registrasi di situs resmi FMA (https://fma-li.li/registrasi).
  2. Masukkan nama perusahaan atau nomor lisensi (FSP Number) pada kolom pencarian.
  3. Periksa status “Active” dan detail cakupan izin operasional.
  4. Verifikasi tambahan dapat dilakukan via telepon ke layanan konsumen FMA.

Navigasi Terkait

Belum ada komentar

Belum ada komentar...